PENERIMAAN CPNS 2024

1. SURAT PENGUMUMAN CPNS 2024 DAPAT DI UNDUH KLIK
2. SURAT PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPNS 2024 KLIK
3. SURAT PENGUMUMAN PASCA SANGGAH SELEKSI ADMINISTRASI CPNS 2024 KLIK
4. SURAT PENGUMUMAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS 2024 KLIK
5. Materi Pokok SKB CPNS 2024 Klik
6. Hasil SKD CPNS Tilok Bandung Klik
7. Hasil SKD CPNS Tilok Jakarta Klik
8. Hasil SKD CPNS Tilok Yogyakarta Klik
9. Hasil SKD CPNS Tilok Semarang Klik
10. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) Klik
11. Pengumuman Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Klik
12. Hasil Nilai SKB Tilok Kanreg BKN Yogyakarta Klik
13. Hasil Nilai SKB Tilok UPT BKN Semarang Klik
14. Pengumuman Pra Sanggah Hasil Seleksi Integrasi SKD dan SKB CPNS Klik
15. Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024 Klik
- Contoh Format Surat Lamaran dan Surat Pernyataan (Berkas Penertapan NIP) Download
16. Pengumuman Penyesuaian Jadwal Pengangkatan Calon ASN Formasi Tahun 2024 Download
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
2. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun sebelum pada saat melamar;
3. Bagi Pelamar untuk jabatan sebagai dokter, dokter gigi dengan kuafifikasi pendidikan spesiali dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar;
4. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
5. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
7. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
8. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratakan;
10. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
11. tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
12. tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
13. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran;
C. PERSYARATAN KHUSUS:
1. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi harus melampirkan Surat Tanda Registrasi sesuai dengan jabatan yang dilamar, sebagaimana terlampir pada lampiran 2;
2. Surat Tanda Registrasi harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi;
3. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijisah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yeng terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijasah;
4. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijasah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelengarakan urusan pemerintahaan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
5. Pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan hal-hal sebagai berikut :
a. Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
b. Menyampaikan video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
6. Pelamar dengan berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijasah;
D. TATA CARA PENDAFTARAN
a. Pengumuman lowongan formasi yang dibutuhkan pada penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun 2024 dapat dilihat pada website http://bkpsdm.boyolali.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id;
b. Pendaftaran PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun 2024 melalui website https://sscasn.bkn.go.id;
c. Pelamar memasukkan data pelamar terdiri atas :
1. nomor identitas kependudukan;
2. nama lengkap;
3. tempat (kabupaten/kota), tanggal, bulan, dan tahun kelahiran;
4. kualifikasi pendidikan sesuai ijazah yang dimiliki yang disyaratkan oleh jabatan;
5. jabatan yang dilamar;
6. instansi yang dilamar;
7. alamat e-mail; dan
8. nomor telepon atau handphone yang bisa dihubungi.
d. Jika Pelamar telah berhasil melakukan pendaftaran ke Portal SSCASN akan mendapatkan nomor registrasi, selanjutnya harus mencetak kartu registrasi sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCASN, dan bukti registrasi tersebut agar disimpan dengan baik;
e. Nomor registrasi sebagaimana dimaksud pada huruf d, digunakan untuk melakukan tahap selanjutnya yaitu seleksi administrasi;
f. Dokumen persyaratan yang diunggah (upload) ke website https://sscasn.bkn.go.id terdiri dari :
1. file pasfoto terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang berwarna merah;
2. Scan Surat lamaran ditujukan ke Bupati Boyolali diketik menggunakan komputer bermeterai ematerai Rp.10.000,- dan ditandatangani asli dengan pena hitam sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh panitia seleksi daerah pengadaaan ASN. Adapun format Surat Lamaran dapat diunduh dengan cara KLIK DI SINI;
3. Scan Kartu Tanda Penduduk Asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
4. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai asli sesuai jenjang pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi jabatan yang dilamar (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku);
5. Scan surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh pelamar sesuai contoh sebagaimana format yang dapat diunduh dengan cara KLIK DI SINI;
6. Dokumen lain-lain :
a. Khusus bagi penyandang disabilitas melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya;
b. Bagi pelamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi harus melampirkan Surat Tanda Registrasi sesuai dengan jabatan yang dilamar;
7. Dokumen sebagaimana angka 1 sampai dengan angka 6 diunggah dalam bentuk softcopy, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Untuk dokumen angka 1 mengunakan format jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb dan diunggah sesuai dengan kolom masing-masing;
b. Untuk dokumen angka 2 sampai dengan 5 mengunakan format pdf dengan ukuran maksimal 200 kb dan diunggah sesuai dengan kolom masing-masing;
3c. Untuk dokumen angka 6 digabung menjadi satu dengan ijasah mengunakan format pdf dengan ukuran maksimal 500 kb;
8. Semua Informasi atau data dalam formulir pendaftaran diisikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen asli. Apabila yang isikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diproses lebih lanjut.
E. PERSYARATAN IPK KESEHATAN DAN TEKNIS
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00 (tiga koma nol);